Menurutnya, kedua penghargaan yang diterima yakni, pertama Disipusda Kabupaten Purwakarta dinobatkan sebagai Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota dengan Penyedia Informasi Kearsipan Melalui SIKN/JKN V2 terbaik II Tahun 2024.
Kemudian penghargaan kedua, Disipusda Kabupaten Purwakarta selaku Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota yang Berperan Aktif dalam Kegiatan Perbaikan Khusu Arsip Korporasi dan Keluarga (PHUSAKA).
“Kami berkomitmen untuk terus berkembang dan meningkatkan pelayanan Disipusda kepada masyarakat. Tujuan utama layanan yang kami berikan adalah agar masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih besar dari keberadaan kami,”pungkas Asep Supriatna.