DKKT Akan Gelar Gempungan Seniman untuk Memilih Ketua Periode 2025- 2030, Ini Syarat-Syaratnya

Baca Juga:Sekda Ciamis Tegaskan Komitmen ASN: Bangga Membangun Bangsa Melalui Budaya Kerja BerAKHLAK

” Siapapun asal memenuhi syarat silakan ikut penjaringan. Sebagaimana suluk DKKT untuk acara gempungan 2025 ini, yakni ‘sauyunan sabilulungan’, mari kita bersama-sama bersatu, bersinergi memajukan dan memakmurkan dunia kesenian di kota kita ini,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Dr.H.Iman Hilman, M.Pd. menambahkan, bagi yang akan ikut daftar sebagai calon. Ada sejumlah syarat, diantaranya warga negara Indonesia, berdomisili KTP di Kota Tasikmalaya. Aktif, sebagai penggiat seni dan budaya di Kota Tasikmalaya. Kemudian, tidak sedang menjabat struktural di Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terdaftar menjadi anggota aktif TNI atau Polri.

“Lalu, mempunyai semangat yang tinggi untuk mengembangkan organisasi, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki wawasan mengenai kesenian juga kebudayaan Kota Tasikmalaya yang dituangkan ke dalam visi misi yang ditulis berupa esai,”terangnya.

Baca Juga:Bupati Subang Terima Penghargaan Apresiasi Ekonomi Kreatif di HUT KE-14 KOMPAS TV

Selain itu, kata Iman, setiap bakal calon tidak sedang menjadi ketua partai politik ditingkat apapun. Adapun, untuk keperluan administrasi, setiap bakal calon harus menyertakan pas foto 4×6 (3 lembar), membuat daftar riwayat hidup (curriculum vitae), surat kesediaan menjadi ketua secara tertulis dan bermaterai, menyertakan surat rekomendasi dari rumpun (jika direkomendasikan rumpun seni).

Syarat lainnya, adalah surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan sehat dari dokter, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi KTP. Semua, persyaratan tersebut wajib dibawa pada saat proses pendaftaran.

“Untuk periode pendaftaran pengambilan formulir mulai 23 September sampai dengan tanggal 30 September 2025 (pukul 16.00 WIB). Sedangkan, pengumpulan formulir mulai tanggal 1-5 Oktober 2025 di Sekretariat DKKT, Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, Jalan Lingkar Dadaha,  “ungkapnya.

Baca Juga:Warga Desa Galudra Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Harapkan Adanya Jalan Usaha Tani di Kampung Pasirmalang

Dijelaskanya, adapun, keterangan lebih lengkap mengenai hal tersebut bisa menghubungi nomor WA Teguh Gusmantara di nomor 085321504200.

“Terkait, proses selanjutnya adalah penetapan bakal calon, kampanye para calon dan pelaksanaan gempungan serta tempat pelaksanaannya, pihaknya nanti akan mengumumkan. Tapi yang jelas gempungan akan dilaksanakan pada Bulan Nopember 2025,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *