Dorong Efisiensi Anggaran, Pemkab Purwakarta Terapkan FWA Setiap Kamis

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menetapkan kebijakan baru, berupa penetapan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) yang akan dilaksanakan setiap hari Kamis.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah melakukan efisiensi anggaran dengan fokus pada penghematan biaya operasional seperti penggunaan listrik, air, dan layanan internet di lingkungan kantor pemerintahan.

Kebijakan FWA diumumkan secara langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, melalui medsosnya belum lama ini. Penerapan sistem kerja flexibel ini dijadwalkan mulai berjalan pada hari Kamis, 15 Januari 2025.

Dalam peraturan yang diterapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kerja secara flexible, baik dengan bekerja dari lokasi lain atau tidak berada di kantor secara penuh pada hari Kamis.

Baca Juga;Masyarakat Waspada! Whatsapp Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Diretas Oknum Tak Bertanggungjawab

Namun, terdapat pengecualian yang jelas untuk perangkat daerah maupun badan kerja yang memiliki fungsi langsung terkait pelayanan publik. Pengecualian ini ditetapkan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal dan tidak terganggu oleh penerapan sistem kerja baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *