DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya Gandeng Bupati dan DPRD Untuk Advokasi Penambang Rakyat

Baca Juga:Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Kunker Anggota DPR RI Komisi VI di Pemda Purwakarta

“Kami berharap ini menjadi pertimbangan Kapolres. LBH APRI juga sudah kami siapkan untuk memberikan pendampingan hukum gratis,” ujarnya.

Terkait isu laporan-laporan yang menjerat penambang rakyat hingga pemanggilan saksi di Polda Jabar, Hendra menyebut hal ini sangat melukai hati masyarakat penambang.

Ia juga menyinggung adanya pihak yang justru mengklaim sebagai pembela penambang namun menuntut pemerintah menutup total lokasi tambang rakyat.

Baca Juga:Penyuluhan Program PTSL, Kanit Harda Wakili Kapolres Subang: Himbau Petugas dan Para Kepala Desa Tidak Melanggar Hukum

“APRI tidak memiliki kewenangan menutup tambang rakyat, karena ini menyangkut ribuan mata pencaharian. Kami hanya memfasilitasi legalitas IPR yang terhambat oleh lambannya regulasi,” jelasnya.

Hendra menambahkan, jika pemerintah dan aparat penegak hukum menghendaki penutupan total sebelum IPR terbit, maka harus ada solusi pengganti mata pencaharian bagi sekitar 2.000 penambang emas di Cineam Karangjaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *