DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Tandatangani Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp2,4 Triliun

Luthfi Bamala menyebutkan berkurangnya pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp388 miliar yang akan berdampak pada program-program yang telah direncanakan.

“Ini adalah masa yang suilit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran, dengan mengutamakan belanja wajib dan mengikat, terutama kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan seperti jaminan kesehatan, gaji pegawai dan kewajiban lainnya, “kata Luthfi Bamala.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dilaksanakan dengan sangat hati-hati, memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. DPRD Purwakarta juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari solusi dan inovasi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi tanpa anggota masyarakat.

Baca Juga:Strategi Intensifikasi Se-Lini Perangkat Daerah, Bupati Subang Kang Rey: Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendapatan Daerah 2026

Selain itu, DPRD Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dana dari Kementerian dapat dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Purwakarta.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menyampaikan penghargaan kepada para pejabat Pemda Purwakarta atas kerja keras mereka, meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Artinya ketika dana transfer pusat berkurang Rp338 miliar, kita tidak bisa membangun apapun, karena uang yang dikurangi itulah uang yang kita kelola. “Tapi, anggaran yang menyentuh masyarakat tetap harus berjalan, bagaimana caranya.? Semua anggaran pengawalan diseluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak menyentuh langsung dengan masyarakat ditiadakan, “kata Om Zein.

Baca Juga:Pemkab Sumedang Tangani Genangan di Cihamerang,Tunggu Penanganan Permanen dari Kementerian PU

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda, Nina Herlina, Forkopimda, para Camat dan Kepala Desa, alim ulama, tokoh masyarakat, LSM, Ormas, Insan Pers, dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *