DPRD Kabupaten Subang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kang Rey Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Baca Juga:Terjunkan Anjing Pelacak, Polres Purwakarta Lakukan Olah TKP, Ungkap Pelaku Pencurian di Indomaret

Meski demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat keterbatasan fiskal yang menghambat akomodasi seluruh aspirasi masyarakat dalam perubahan anggaran ini.

“Saya optimis dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 telah disusun sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, masih banyak usulan yang belum dapat diakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan riil daerah,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Kang Rey berharap kesepakatan ini segera ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya, yaitu persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, agar dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Resmikan Naratas Layer Farm, Dorong Inovasi Teknologi Peternakan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Saya berharap penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju pengesahan Raperda APBD Perubahan 2025, demi percepatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Subang,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *