Pewarta:H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Mengambil tempat di Ruang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Darrah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman kumuh, Selasa (30/12/25).
Pada rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH,M.Si dan tampak pula dihadiri Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, ST.,MBA Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya,unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan,ST.,MBA dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Pembahasan dan persetujuan raperda tidak semata bersifat prosedural, tetapi mencerminkan komitmen bersama dalam membangun landasan hukum yang kuat, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Raperda Kepemudaan memiliki arti strategis sebagai payung hukum dalam pembangunan kepemudaan di daerahm

