Pemuda merupakan aset pembangunan yang memiliki peran penting sebagai agen perubahan, kekuatan moral, sekaligus penggerak kemajuan sosial dan ekonomi.
Peningkatan Kualitas Perumahan Karena itu, pembangunan kepemudaan perlu dirancang secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan sesuai potensi serta karakteristik pemuda Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh dinilai krusial untuk mewujudkan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan. Penanganan kawasan permukiman kumuh juga menjadi urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
Raperda ini di harapkan menjadi pedoman dan dasar hukum yang jelas dalam upaya pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru, sekaligus peningkatan kualitas kawasan yang telah teridentifikasi, melalui pendekatan yang terencana, terpadu dan melibatkan partisipasi masyarakat serta koordinasi lintas sektor.
“Dengan adanya Raperda ini di harapkan upaya penataan penukiman di Kota Tasikmalaya dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, “jelas Viman.

