Pewarta:Iyut K.
Pangandaran,Hallo Berita Online.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Seminar Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran Jalan raya parigi, Kamis (12/3/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta memperoleh masukan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan Daerah.
Empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Raperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, para staf ahli bupati, para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran.

