DPRD Purwakarta Diminta Turun Tangan, Puluhan Keluarga Penghuni Tanah PJT II Terancam Digusur

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Puluhan keluarga di Kampung Tegaljunti, Kelurahan Tegalmunjul, Purwakarta, khawatir kehilangan rumah mereka. Pasalnya, Perum Jasa Tirta II telah mengirimkan surat peringatan, karena rumah-rumah itu dibangun di atas tanah milik perusahaan, di sekitar saluran irigasi sekunder Solokan Gede dan Suplesi Kamojing.

Surat peringatan bernomor SD-10/GM2.DOP.7/UW/5/2025 membuat warga cemas. Banyak di antara mereka yang berpenghasilan pas-pasan. Kehilangan rumah berarti kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

Oleh karena itu, warga melalui kuasa hukumnya, Asep Yadi Rudiana, S.H., meminta bantuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, mereka berharap DPRD dapat membantu mencarikan solusi agar tidak kehilangan rumah dan mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Masa Jabatan 2025-2030

“DPRD Purwakarta memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak warga dan memastikan pemerintah daerah memberikan solusi yang tepat. Mereka diharapkan dapat menjadi mediator antara warga dan Perum Jasa Tirta II, serta mendorong pemerintah untuk mencari solusi relokasi yang layak,” kata Asep Bentar, begitu Advokat itu kerap disapa.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta punya tanggung jawab besar untuk melindungi warganya. Dalam kasus ini pemerintah harus hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan.

“Warga berharap ada solusi adil dan cepat agar mereka tidak kehilangan tempat tinggal,”ujarnya.

Baca Juga:Bupati Kang Rey dan Wakil Bupati Subang Kang Akur Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *