Ciamis,Hallo Berita Online.Com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis, tahan 4 tersangka dalam kasus dugaan Pidana Korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 1 Cijeungjing Tahun anggaran 2023.
Kepala Kejari Ciamis, Raden Sudaryono, S.H mengatakan,”Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Ciamis melakukan serangkaian pemeriksaan dalam konferensi pers pada Rabu (17/9/25), di Gedung Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis didampingi Kasi Pidsus Herri dan Kasi Intel.
“Ada 27 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, penyedia jasa konsultan, perencana,dan pengawas sera keterangan ahli fisik dari Politeknik Negeri Bandung dan melakukan pengecekan langsung di lokasi pembangunan,”katanya.