“Melalui kedua layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aduan, masukan, ataupun laporan terkait dugaan pelanggaran maupun pelayanan publik secara transparan, cepat, dan akuntabel,” jelas Enjang, pada Selasa, (30/9/2025).
Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut dia, diharapkan terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, serta transparansi kinerja Polri.
“Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Transformasi Menuju Polri Presisi,” ucap Enjang.