Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com -Seorang pemuda berinisial PS (30) dipastikan melewati Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi. Hal ini setelah pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta itu diciduk polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba.
Pemuda tersebut nekat mengedarkan barang haram tersebut meski di bulan suci Ramadan, di mana banyak umat muslim tengah menjalankan ibadah di bulan puasa.
PS ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta akibat keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial PS ini diamankan di wilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 7 Maret 2025.
“Pengungkapan kasus peredaran sabu ini berawal dari informasi masyarakat, serta operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan 1446 hijriah,” ucap Yudi, pada Senin, (10/3/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini atas gerak cepat anggota dalam menanggapi informasi dari masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.