Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu, DH (34), diringkus jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta. Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
DH ditangkap di sebuah rumah yang ada di Kampung Karajan, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025 oleh Unit II Sat Res Narkoba Polres Purwakarta dipimpin langsung IPDA Denis Ari Mulyadi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga:Temu Kangen Alumni SMA PGRI 89 Cipanas Cianjur Angkatan 1992, Berlangsung Meriah
“Tim kami segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujar Yudi, saat ditemui diruang kerjanya, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kasat menjelaskan penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu.
“Setelah dilakukan penggeledahan dikamar terduga pelaku, personel kami menemukan sebuah dompet kecil warna hitam didalamnya terdapat dua bungkus lakban warna hitam masing-masing didalamnya berisikan sebungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dan dua bungkus plastik klip bening masing-masing berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. Jadi anggota kami berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 26,44 gram yang akan diedarkan pelaku,” Jelas Yudi.