Empat Misi Utama, Sebuah Janji Dalam Raperda RPJMD Yang Bergema Di Gedung DPRD Purwakarta

3. Penguatan Ekonomi Lokal. Penciptaan iklim investasi yang kondusif, perluasan akses kesempatan kerja, dan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal yang berdaya saing.

4. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. Transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, serta pelayanan publik yang inovatif, efektif, dan berbasis digital.

Baca Juga:Diky Chandra: Berharap Wisudawan UMTAS Bisa Memanfaatkan Ilmu yang Didapat untuk Meningkatkan Potensi di Kota Tasikmalaya

Keempat misi tersebut akan diwujudkan melalui program-program pembangunan yang terukur, terintegrasi, dan dirumuskan berdasarkan analisis SWOT serta kondisi riil di Kabupaten Purwakarta.

Sasaran-sasaran yang tercantum dalam RPJMD akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

Om Zein juga menjelaskan bahwa, Raperda RPJMD 2025-2029 disusun secara sistematis dan komprehensif, terdiri dari enam bab dan lampiran yang memuat dokumen RPJMD secara lengkap, mulai dari Ketentuan Umum, Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan. Strategi dan Program Pembangunan, Perencanaan, dan Penganggaran Monitoring dan Evaluasi hingga sampai Ketentuan Penutup.

Baca Juga:PGRI Kabupaten Pangandaran Gelar Halal Bihalal dan Pasar Murah, Dihadiri Bupati dan Sejumlah Tokoh Daerah

Lampiran Raperda memuat uraian lengkap visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program dan kegiatan pembangunan, serta indikator kinerja utama (IKU) yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan program.

Om Zein berharap pembahasan Raperda RPJMD ini berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD, untuk memastikan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta. Dengan demikian visi Purwakarta Istimewa dapat terwujud secara nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *