Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Diduga disalahgunakan dan dipakai untuk kepentingan pribadi, alat berat berupa Excavator PC 130 merk Komatsu bantuan dari kementerian, kini jadi sorotan dan perbincangan publik,Rabu (1/10/2025).
Saat awak media megunjungi salah satu lokasi milik H. Cahmat di Kampung Cigoyot, Saung Shervito, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, yang diduga sebagai penyewa alat berat tersebut, mendapatkan keterangan bahwa, asal alat berat yang dipakai adalah hasil sewa dari seseorang yang bernama Nurjen, yang beralamatkan di desa Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta.
Menurut H. Cahmat, alat berat tersebut ia sewa sesuai kesepakatan dalam bentuk perjanjian selama 50 jam, dengan harga Rp350 ribu perjamnya, dengan inklut sudah termasuk dengan biaya operator dan bahan bakar. Dan alat berat tersebut digunakan untuk membuat empang atau kolam ikan.
Saat ditanyakan terkait bahan bakar jenis apa, dan dapat beli dari mana, ia pun menjawab, bahwa ia tidak tahu, karena bukan urusan saya. “Itu urusan Nurjen, karena ia sewa sudah inklut semua dengan harga segitu, “ujarnya.
Saat awak media mendatangi kediaman Nurjen sekitar pukul 18.10, ia mengatakan bahwa, ia mendapatkan alat berat tersebut dari bantuan Kementerian Perikanan, karena saat itu ada program dari pemerintah tahun 2020. Dan saya menerima alat berupa excavator tersebut sekitar bulan Desember, “kata Nurjen.