Forjis, Jadikan Profesionalisme Profesi Sebagai Petunjuk Tugas-tugas Jurnalistik

Selanjutnya, Edy menunggu hasil proses hukum yang bakal dilakukan Polres Sumedang. Namun, ia meminta pada awak kepolisian untuk profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Saya kira tak ada asap kalau tak ada api. Artinya, para terlapor tidak akan melakukan tindakan yang kemudian diduga melakukan pemerasan jika Kepala Desa Ciuyah tidak bersalah. Sebaliknya, Kades Ciuyah kenapa harus merugikan diri sendiri dengan mengeluarkan sejumlah uang jika dirinya merasa tak bersalah,”Ujar Edi.

Baca Juga:Momentum 1 Muharram 1447 H, Baraya Kang Dedi Mulyadi (BKDM) Tasikmalaya Konsolidasikan Kepengurusan dan Dorong Perubahan Nyata

“Intinya, saya minta Polres Sumedang juga berani mengungkap atas dugaan kasus yang melibatkan Kades Ciuyah, agar penegakan hukumnya benar-benar adil, berimbang dan transparan. Jika tidak, kredebilitas Polres Sumedang patut dipertanyakan,” pungkas Edy.(Kus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *