Untuk penanganannya, kata dia, seluruh pelajar beserta barang bukti diamankan ke Mako Brimob Resimen Pelopor untuk proses pendataan awal.
“Selanjutnya, penanganan kasus ini secara resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Enjang.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelajar yang membawa senjata tajam dan terlibat dalam aksi tawuran. “Kami tidak akan mentolerir aksi brutal seperti ini, dan kasusnya kini ditangani oleh penyidik Sat Reskrim,” tegasnya.
Terkait kejadian tersebut, Enjang meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan pembinaan maksimal kepada pelajarnya sehingga dapat bertindak positif dalam menjalankan pendidikan dan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Polres Purwakarta juga mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk aktif membina serta mengawasi perilaku pelajar agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang membahayakan diri dan orang lain. Jadi apabila mereka tidak kita jaga dengan baik maka generasi muda kita akan hancur dimasa depan,” ucap Enjang.