Barang bukti yang diamankan ada sarung modifikasi yang dililit lakban diikat ujungnya, besi, sabuk kepala dilakban isi batu.
“Terhadap para remaja yang hendak tawuran tersebut dilakukan langkah pembinaan. Pembinaan melibatkan orang tua dan pemerintah desa,” kata Kapolsek Pagaden.
Baca Juga:LSM Laskar NKRI DPD Subang Gelar Milad yang Ke-18 Tahun, Dengan Berbagi Santunan Kepada Anak Yatim
Kapolsek mengimbau kepada orang tua remaja tersebut agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tawuran serta warga desa mekarwangi agar bersama-sama menjaga Kamtibmas aman kondusif.
Pastikan anak sudah pulang ke rumah maksimal jam sembilan. Selain itu, orang tua harus mengawasi dan mengetahui pergaulan anak-anaknya.