Gedung DPRD Disegel GMNI Purwakarta, Sindir Legislasi Tanpa Ilmu dan Tanpa Malu

Baca Juga:Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Namun yang terjadi di Purwakarta justru sebaliknya:
– Paripurna berjalan
– ⁠Palu diketuk
– ⁠Dokumen ilmiah tak terlihat
– ⁠Publik diminta memahami belakangan

“Empat hari gedung ini tersegel bukan karena kami anti-perda. Kami hanya sedang menunggu satu hal sederhana: keberanian pemerintah dan DPRD untuk menunjukkan bahwa keputusan mereka memang lahir dari pikiran, bukan kebiasaan,” tegas Yogaswara.

DPC GMNI Purwakarta memastikan bahwa boikot DPRD akan terus berlangsung selama dua minggu ke depan. Waktu tersebut diberikan sebagai ruang refleksi institusional, bukan ancaman. Namun GMNI juga menegaskan bahwa setelah dua minggu, rangkaian boikot akan ditutup dengan aksi besar mahasiswa dan masyarakat sipil, sebagai bentuk akumulasi kritik terhadap proses legislasi yang kehilangan mutu.

Baca Juga:Hoerudin Gelar Sosdap MPR RI Dihadapan Warga Cibiuk Kabupaten Garut

“Gedung boleh dibuka kembali kapan saja. Tapi legitimasi hanya akan terbuka jika prosesnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka,” pungkas Yogaswara.

GMNI Purwakarta menegaskan bahwa, gerakan ini bukan soal oposisi politik, melainkan upaya menjaga agar pemerintahan daerah tidak berjalan dengan logika seremonial dan formalitas kosong. Legislasi tanpa ilmu mungkin sah di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan sejarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *