Baca Juga:Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Purwakarta Ucapkan HUT TNI Ke-80
“Kita sudah membuka pos pengaduan. Jika ada masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan membutuhkan bantuan, bisa menghubungi pos pengaduan yang telah disiapkan,” kata Om Zein.
Teknisnya, pendistribusian bantuan ini akan menggunakan verifikasi cepat. Jadi, tidak semua yang mengadu bisa mendapat bantuan.
Hari ini masih ditemukan kasus, ada masyarakat Purwakarta yang BPJS Kesehatannya ada, tapi tidak punya ongkos dan bekal selama berobat, ini layak menerima bantuan.
Termasuk program ini juga melayani anak yang memiliki kerentanan putus sekolah.
“Tidak sembarang, hanya untuk masyarakat yang betul-betul tidak mampu. Termasuk jika ada masayrakat yang pengobatannya sudah dicover oleh BPJS Kesehatan, sementara dia tidak punya ongkos, dan bekal selama proses pengobatan, masyarakat yang seperti ini layak mendapatkan bantuan,” kata Om Zein.
Kini sudah disiapkan kotak Poe Ibu di tiap-tiap pos pelayanan, yang bisa diisi oleh ASN dan masyarakat luas secara rereongan atau sukarela.
“Gerakannya mau tiap hari atau sehari dua kali, bebas tidak ada paksaan,” pungkas Om Zein.