“Mudah-mudahan saja apa yang disampaikan oleh pak Ketua DPRD Kota Tasikmalaya kita akan membantu memfasilitasi dan memperjuangkan bertemunya PGM ini, dengan Komisi II DPR RI yang merupakan mitra dari BKN,” tambahnya.
Baca Juga:Media dan Polri Satu Visi, Kapolres Purwakarta Gelar Gathering Silaturahmi Bareng Wartawan
Dalam hal ini,lanjut H.Wahid menjelaskan, tentu karena memang regulasinya harus ada regulasi Undang-undang yang membuat Undang-undang itu.
“Ya tadi kalau yang membuat Undang-undang kan tahu persis, kalau misalkan kalau itu inisiatif DPR RI jadi kan harus oleh Komisi ll.Kalau misalkan inisiatif eksekutif atau Pemerintah berarti oleh Kementerian PAN RB,”imbuhnya.
Menurutnya,tapi mudah-mudahan saja ada jawaban yang pasti bahwasanya dari DPR RI Komisi ll. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya akan berkirim surat secepatnya bagaimana biar nanti kalau sudah resmi dia ada, dari Komisi ll siapa perwakilannya mudah-mudahan bisa Ketuanya.
Baca Juga:Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembobol ATM Satu Orang Masih DPO
“Nanti kita akan kawal dan dampingi bertemu langsung dengan DPR RI.Biar klir dan jelas karena kalau disini kita hanya sebatas memfasilitasi,”kata H.Wahid Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.