Dalam keterangannya ke awak media seusai audiensi, H Wahid menjelaskan pihaknya dari DPRD terkait pabrik daur ulang plastik yang berada du Ciangir, kalau memang pabrik tersebut belum berizin, coba selesaikan dulu Perizinannya.
Selesaikan Perizinannya kemudian termasuk kalau bicara tentang izin kan ada pendukungnya juga, biar clear semua agar tidak ada permasalahan.
Terkait ada dugaan ada nama anggota Dewan sebagai pemilik pabrik tersebut, dalam audiensi ini hal tersebut sudah terjawab, tidak ada atas nama anggota dewan. Yang punyanya itu orang tuanya, jadi itu adalah keluarga. Jadi pemiliknya itu bukan personal atas namanya tapi itu adalah milik orang tuanya.
“Kalau semua izin sudah terpenuhi, kami rasa tidak ada dampak, karena regulasinya sudah pasti,” kata H Wahid.