“Jadi intinya musrenbang ataupun reses itu orientasinya jangan dulu ke hasil, sistem harus diikuti sesuai aturan ataupun perundang-undangan dan atau perencanaannya juga harus diikuti, ” tambah Nanang.
Baca Juga:Viral di Medsos, Kasus Pengancaman Sajam dan Pengrusakan Mobil di Jatiluhur Berakhir Damai
Menurut Nanang, Informasi dari Pak Camat yang masuk dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang usulan dari para Kepala Desa ataupun tokoh masyarakat itu baru 7 titik pembangunan yang menjadi skala prioritas untuk penganggaran di tahun 2027.
“Yaitu salah satunya yang saya tahu adalah ruas jalan Rajapolah- Cilincing (Desa Banyuresmi dan Calingcing), irigasi Cilangen, dan SD Cilangen Desa kiarjangkung, dan seterusnya,”jelasnya.
Kami akan melakukan pembahasan anggaran nanti setelah menjadi dokumen APPAs, di bulan Juli.
“Tugas kami nanti membahas APPAs di Banggar (Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya) bersama teman-teman sampai penetapan APBD 2027, selambat-lambatnya di akhir bulan November,”kata Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli,SIP.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, S.IP, bersama H. Dedi Zulharman, S.Ag., M.Ag, dan Camat Sukahening Hanhan Nugraha, S.E, Kepala Puskesmas, para Kepala Desa, BPD, PKK, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda serta dari lingkungan pendidikan di wilayah Kecamatan Sukahening.

