Hari Pertama Kerja, Abang Ijo Hapidin Sampaikan Raperda Usulan Pemda Ke DPRD Purwakarta

Menurut Politisi Partai Gerindra yang kerap disapa Bang Azmi itu, Raperda yang sudah selesai naskah akademiknya ada sekitar lima Raperda, termasuk usulan Pemda. Selanjutnya akan dibentuk pansus-pansus yang berkaitan dengan Raperda yang diusulkan.

“Ada usulan Pemda yaitu Raperda Tentang Pembentukan Prodak Hukan Daerah dan ada dua Raperda usulan DPRD yang akan kita tuntaskan dalam waktu dekat ini. Yaitu Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah dan Raperda tentang Pembagian dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika,” ujar Bang Azmi.

Ada dua Raperda lainnya,lanjut Azmi, yaitu untuk berikutnya adalah Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Administrasi Kependudukan dan Raperda Tentang Pengelolaan Perikanan Air Tawar.

“Mudah-mudahan target penyelesaian Raperda tahun ini bisa tuntas sebelum akhir tahun. Saya kira ini tergantung juga pada kawan-kawan anggota dewan yang lain,”jelasnya.

Selain itu, ucap dia untuk internal DPRD, kita juga akan segera menyelesaikan perubahan peraturan tata cara beracara DPRD Kabupaten Purwakarta. Tata cara beracara DPRD dapat meliputi tata cara pelakasanaan tugas Badan Kehormatan, tata cara perubahan Kode Etik, dan tata cara perubahan Tata Beracara Badan Kehormatan,” tadasnya.

Diketahui, selain mengikuti agenda Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat satu, dalam rangka penyampaian satu Raperda dari Pemda Purwakarta, dan empat Rapersa usulan DPRD Purwakarta, dengan agenda pokok penjelasan Bupati dan penjelasan Bapemperda yang dihadiri anggota dewan beserta unsur pimpinan dan perwakilan perangkat daerah dan undangan lainnya. Wakil Bupati Purwakarta dan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Purwakarta juga akan mengikuti dua rapat paripurna lanjutan hingga sore hari nanti.

Dua kegiatan berikutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat 1, terkait Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Bupati pada 4 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Purwakarta dan Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat 1 terkait Jawaban Bupati dan Jawaban Bapemperda pada Raperda Usul Pemerintah Daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *