“Yang 80 KK tetap saya proses. Mudah-mudahan dua hari selesai. Nanti Jumat diserahkan lagi susulannya. Jadi semuanya 250 KK sesuai pengajuan bupati kita dikabulkan,” katanya.
Dedi juga menekankan agar tidak ada potongan dalam pencairan bantuan. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan adanya pungutan liar.
“Uang Rp5 juta harus diterima utuh. Jangan sampai setelah menerima bantuan muncul di media sosial bantuannya dipotong. Tidak boleh ada alasan biaya administrasi,” tegasnya.
Menurut Dedi, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga, terutama menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri. “Bekal puasa dan Lebaran,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, memastikan proses verifikasi dan validasi data untuk 80 KK segera dirampungkan.
“Perintah Pak Gubernur, Jumat harus selesai. Nominalnya sama, Rp5 juta,” kata Ade.
Dengan kepastian tersebut, harapan kembali tumbuh di tengah warga Pamarican. Di antara sisa lumpur dan kerusakan akibat banjir, bantuan itu menjadi simbol hadirnya pemerintah di saat masyarakat paling membutuhkan.
*PROKOPIM CIAMIS*

