Hasil KRYD, Polres Tasik Kota Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 5.211 Botol Miras dan 352 Knalpot Brong

Pemusnahan barang bukti ini menjadi yang ketiga di tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan pada 27 Februari dan 30 Maret.

Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan turut hadir dan menyatakan dukungannya. Ia menegaskan Pemkot akan membentuk “Satgas Anti Minol” serta mengoptimalkan pelaporan masyarakat hingga tingkat RT/RW.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kejari Subang Tetapkan Dua Orang Tersangka Kades Kalijati Timur dan Direktur BUMDes

“Kami ingin Tasikmalaya tetap menjadi Kota Santri yang aman dan bersih dari miras,” ujarnya.

Polres dan Pemerintah Kota juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *