Hasil Penyelidikan,Sat Reskrim Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Wilayah Cianjur

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-
Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta meringkus AJ (22) dan R (20) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, usai keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Pada Pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif terkait laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi T-3806-JC yang terjadi di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Usai menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Purwakarta melakukan serangkaian penyelidikan, dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV dilokasi, kemudian petugas bisa mengindentifikasi kedua pelaku,” jelas pria yang akrab disapa Aa Uyun itu, pada Jumat, (4/7/2025).

Baca Juga:Bupati Purwakarta Om Zein Lantik 14 Pejabat Eselon II di Area Sawah Kiarapedes

Ia menyebut, setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Kedua pelaku berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Kamis, 3 Juli 2025, kemarin.

“Penangkapan terjadi setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Keduanya merupakan residivis yang sering beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Purwakarta, Bandung Barat, Subang, dan Cianjur,” ungkapnya.

Dalam proses penangkapan, kata Aa Uyun, salah satu pelaku melakukan perlawanan sengit menggunakan senjata tajam berupa gunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *