Saat di tanya terkait adanya mantan PNS yang masih aktif sebagai staf PPAT kecamatan,pihaknya membenarkan masih ada pensiunan PNS, inisial W yang masih aktif,sebagai staf PPAT.
“Saya juga tidak mengerti kenapa pensiunan PNS masih aktif, padahal masih banyak staf kecamatan yang aktif, yang bisa menanggani terkait administrasi Akta jual beli,” katanya.
Hal senada pun di tuturkan oleh A Hendrik, salah seorang warga kecamatan Pacet selaku pemerhati pemerintahan di kecamatan Pacet, menurutnya ada kejanggalan,terkait Sumber daya manusia(SDM)di kantor kecamatan Pacet, seakan tidak ada staf pelaksana di bagian administrasi akta jual-beli. Sehingga PNS yang sudah pensiun beberapa bulan masih menjadi staf kecamatan.
Baca Juga:Ratusan Peserta Ikuti Kaderisasi Tunas 1 dan 2 Gelaran PC TIDAR Kabupaten Tasikmalaya
“Saya lihat banyak staf di kantor kecamatan Pacet, namun kenapa pihak kecamatan masih mengkaryakan sebagai stap kantor, biasanya pensiunan,yang aktif kekantor bukan jadi staf lagi namun yang bersangkutan masih memegang organisasi di lingkungan kerjanya,di antara Ketua koperasi pegawai atau yang lainnya,” jelas warga tersebut.