Rangkuman Masalah Bapenda Subang:
Baca Juga:Rencana Bisnis Baru PDAM: Perluasan Wilayah Pelayanan Air Bersih Warga Purwakarta
Dugaan Korupsi hingga Kinerja Buruk
Kasus yang menimpa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang telah menjadi sorotan publik akibat berbagai temuan yang menunjukkan adanya dugaan maladministrasi dan kinerja yang buruk. Masalah ini mencakup ketidaksesuaian laporan pajak, sikap tidak kooperatif pejabat, hingga temuan dari lembaga resmi.
1.Kejanggalan Laporan Pajak Restoran
Salah satu pemicu utama polemik ini adalah kasus Restoran Sate Maranggi Sibungsu. Restoran tersebut diklaim memiliki omzet mencapai miliaran rupiah (rata-rata Rp200 juta per bulan), namun laporan pajak yang masuk ke Bapenda Subang hanya Rp57 juta per tahun.
Kesenjangan signifikan ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam sistem pemungutan pajak.
Sistem yang digunakan adalah self-assessment, di mana wajib pajak melaporkan sendiri pendapatannya.
Baca Juga:Hadiri Rapat DPRD Subang, Bupati Kang Rey Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sistem ini sangat menuntut peran aktif fiskus (petugas pajak) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ketat. Namun, sikap tidak kooperatif pejabat Bapenda yang kerap menghindar dari pertanyaan publik menimbulkan kecurigaan bahwa tugas pengawasan ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
2.Temuan Kinerja ASN yang Buruk : Masalah Bapenda Subang diperparah dengan temuan mengenai kinerja para pegawainya. Alexsandrio, Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan, dan Pemeriksaan, tertangkap kamera tertidur pulas saat jam kerja. Kritik tajam dilontarkan oleh Dewan Pembina Pospera, Handra Munandar, yang menilai perilaku ini merugikan negara dan menunjukkan kinerja ASN yang jeblok.
Ia bahkan mengusulkan pembentukan satgas khusus untuk mengatasi masalah ini.
Baca Juga:Polres Purwakarta Ikuti Rapat Koordinasi Ground Breaking dan Launching Operasional SPPG TNI
3.Audit BPK Perkuat Dugaan Adanya Masalah
Kecurigaan publik diperkuat oleh temuan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK menemukan adanya potensi kerugian pendapatan daerah akibat kelemahan pengawasan Bapenda Subang. Temuan ini tidak hanya menyoroti ketidakpatuhan wajib pajak.