Lebih lanjut,Asep,mengatakan selajutnya ada informasi dari pemerintah,untuk di kabupaten Tasikmalaya harus ada PSU (Pemilihan Suara Ulang).Kabupaten tasikmalaya pilkada yang sudah diselenggarakan pada 27 November 2024 lalu.
“Pemilihan Bupati ada 3 calon dan di haruskan ada pilkada ulang, karena hasil pemilihan tanggal 27 November 2024 kemarin di batalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi).Kita selaku masyarakat harus ikut pemilihan ulang yang akan diselenggarakan pada Sabtu 19 April 2025,”ujar Asep.
Menurutnya,diharapkan masyarakat harus datang da saling memberitahukan kepada yang lainnya. Dalam pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya, yakni untuk calonnya nomor urut 1 tetap H.Iwan Saputra wakil Dede Muksit, nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin wakil Asep Sopari Al Ayubi, nomor urut 3 Hj Ai Diantani Ade Sugianto wakil Iip Miftahul Paoz, dan untuk nomor urut 3 ada pergantian bukan H.Ade Sugianto lagi karena sudah dikeluarkan MK di ganti oleh istrinya.Calon bupati Tasikmalaya baru kali ini baru ada perempuan.
Baca Juga:Purwakarta Siap Sambut Lonjakan Pelancong Libur Lebaran
“Sekali lagi terimakasih bentuk perhatiannya sudah datang ke Desa, yang keduanya alhamdulillah saya sudah diberi amanah dan sudah disampaikan kepada ibu bapak semuanya.Berkaitan dengan bulan suci ramadhan dan sebentar lagi idul fitri, mudah mudahan kita semuanya bisa kembali lagi ke idul fitri fitrah yang suci di hilangkan dosa dosanya , mohon maaf kalau saya banyak kesalahan dari ucapan tingkah laku serta kesalahan yang lain,”kata Asep Wawan, Kepala Desa Kiarajangku, Kecamatan Sukahening.