Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Situasi di Kabupaten Subang kian memanas menjelang pemanggilan perdana Dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan, oleh Polres Subang. Dr. Maxi dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Kamis, 20 November 2025, terkait Laporan Polisi (LP) pencemaran nama baik yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Heri Sopandi.
Menanggapi pemanggilan yang dianggap sebagai upaya kriminalisasi itu, berbagai elemen masyarakat Subang menyatakan sikap tegas.
Ribuan massa, yang terdiri dari jurnalis, aktivis Ormas, LSM, dan tokoh adat Sunda, dipastikan akan turun ke jalan untuk mengawal Dr. Maxi.
Fokus Kasus: Dari Defamasi ke Skandal Gratifikasi
Pemanggilan Dr. Maxi oleh kepolisian merupakan konsekuensi dari serangkaian pengakuan blak-blakan yang ia sampaikan di media, termasuk dugaan adanya setoran uang tunai mencapai Rp 1 Miliar yang dihimpun dari sejumlah OPD untuk petinggi Subang.
Kasus ini telah bergeser dari sekadar polemik rotasi jabatan menjadi skandal dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi Subang.
Para pengkritik menilai bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Heri Sopandi adalah langkah “reaksional” dari pemerintah daerah untuk “membungkam kritik”.
Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Buka Kejuaraan Antar Dojo BKC Bupati Cup 2025
Aliansi Sipil Turun Tangan: Ratusan Massa Berjalan Kaki
Lembaga adat dan advokat Subang bersatu suara untuk memastikan Dr. Maxi tidak berjalan sendirian. Tine Yowargana, MH, dari Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, yang sebelumnya muncul di diskusi publik Kaukus Subang Terkoyak, menggaransi mobilisasi massa.
”Kita akan kawal Pak Dokter, kita akan turunkan massa ratusan. Massa berjalan kaki bersama dr. Maxi,” kata Tine Yowargana, MH.

