Komitmen serupa disampaikan oleh kalangan hukum. Rando Purbap SH, Ketua Subang Lawyers Club, yang dikenal vokal, menyatakan kesiapannya memimpin pendampingan hukum.
”Kita kawal Pak Dokter,” ucap Advokat Rando.
Dukungan juga datang dari Ketua Republik Law Firm, ARD, memastikan barisan advokat Subang akan solid mengawal proses hukum ini.
Para advokat ini sebelumnya menyarankan Dr. Maxi untuk menolak segala tawaran Restorative Justice (perdamaian) dan justru menggunakan skema Justice Collaborator untuk mengungkap seterang benderang dugaan gratifikasi yang lebih besar.
Ancaman Hukum Tumbang: Jangan Pernah Mundur
Diperkirakan, total massa yang akan hadir mengawal Dr. Maxi di depan Polres Subang bisa mencapai ribuan orang, menunjukkan tingkat dukungan dan kekecewaan publik terhadap dugaan kebobrokan birokrasi.
Para pendukung dan advokat secara moral menyuarakan pesan kepada Dr. Maxi untuk tidak takut.
”Jangan pernah mundur. Jangan pernah takut. Kalau kalian takut selesai. Maka gerakan ini harus kuat bersatu rakyat bersama dr.Maxi,” ujar Advokat Rando dalam forum sebelumnya.
Aksi massa yang direncanakan pada Kamis, 20 November 2025, ini menjadi simbol perlawanan masyarakat Subang yang menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi dan menolak upaya kriminalisasi terhadap whistleblower atau pelapor yang mengungkap kebenaran.
Baca Juga:Bupati Majalengka Studi Implementasi Digitalisasi di Kabupaten Sumedang, Ini Katanya
Peringatan para advokat yang menyebut kasus ITE ini bisa menjadi “pintu masuk bagi penegakan hukum lebih besar lagi, seperti KPK” kini menjadi harapan publik Subang.

