Menurutnya,apabila ada masyarakat yang merasa di resahkan oleh oknum premanisme, silahkan melapor langsung saja hubungi 110 layanan kepolisian. Kemudian juga bisa melapor langsung ke satuan Polisi terdekat bisa ke Polsek, bisa ke Polres atau layanan Kepolisian yang lain.
“Intinya kita siap memback up penanggulanan dan pemberantasan Premanisme,”tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Tasikmalaya Kota, menjelaskan yang sudah terjadi saat ini di Kota Tasikmalaya bukan aksi Premanisme. Akan tetapi, terjadi keributan di salah satu Kantor Perusahaan Swasta.
“Kalau di Tasikmalaya sampai saat ini kami belum menerima laporan atau pengaduan. Pernah ada juga kejadian tapi bukan Premanisme tapi keributan terjadi di salah satu Kantor Perusahaan Swasta yang itu di viralkan.Tetapi, Alhamdulillah kita langsung menindaklanjuti dan sampai sekarang sudah melakukan proses hukum,”imbuh Kapolres.
“Kejadiannya Sore dan Malamnya kita sudah amankan. Dua orang sekarang sedang menunggu proses penelitian dari Jaksa. Informasi waktu dekat ini akan di nyatakan P21, nanti tersangka berikut barang buktinya kita kirim ke Kejaksaan. Tapi sifatnya pada saat itu ada keributan,”pungkasnya.