Jika Ada Aksi Premanisme, Warga Purwakarta Bisa Lapor Ke Polres Purwakarta Melalui Whatsapp

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com- Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menghimbau masyarakat Purwakarta agar segera melapor, jika wilayahnya diresahkan oleh ulah premanisme.

Untuk memudahkan masyarakat, pengaduan cepat bisa dilakukan via WhatsApp (WA) ke nomor pengaduan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta di 0821-1102-1963. Atau bisa melalui call center 110.

Menurut Kapolres, langkah ini merupakan upaya Polres Purwakarta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga:Fraksi Gerindra DPRD Kota Tasik H.Andi Warsandi: Konsumsi Ikan Dapat Topang Kekuatan, Ketahanan dan Kesehatan Tubuh

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Sat Reskrim Polres Purwakarta di 0821-1102-1963. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ujar Lilik, pada Senin, (19/5/2025).

Setelah menerima laporan, kata Kapolres, Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme.

Lilik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap laporan yang masuk dan menjamin penanganan yang cepat serta profesional.

Baca Juga:Haru Biru Penutupan Pelatihan Bela Negara di Purwakarta: Dari Tawuran ke Pelukan Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *