Baca Juga:Kapolres Purwakarta Tekankan Pelayanan Tulus dan Hidup Sederhana kepada Personel
Wakaf itu amanah. Kuncinya kejujuran, pelaporan yang tertib, dan keberanian untuk diaudit secara sosial. Ketika nazhirnya kuat dan laporannya rapi, kepercayaan publik tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, partisipasi akan datang dengan sendirinya.
“Sebentar lagi para narasumber akan mengupas tuntas kebijakan pemerintah tentang wakaf tanah dan wakaf uang, strategi pengembangan tanah wakaf, serta pembiayaan wakaf produktif melalui lembaga keuangan syariah. Saya harap diskusi hari ini menghasilkan daftar aksi yang konkret dan terukur untuk kota kita, “tuturnya.
Sementara, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tasikmalaya, Acap Zoni mengatakan pihaknya beberapa hari ke belakang pihaknya telah mengumpulkan Kasipem Kecamatan dan Kasipem Kelurahan, operator Siwak dan penanggung jawab Wakaf di Kantor Urusan Agama.
Hal ini untuk mengumpulkan data tanah wakaf secara langsung, di mana masing-masing bergerak bekerja mendata tnah Wakaf tersebut, tugas tersebut berjalan sampai saat ini.
Sampai saat ini masih ada 20 Kelurahan yang belum lengkap, dari 69 Kelurahan yang, ada di Kota Tasikmalaya, tinggal 20 lagi yang belum melaporkan.
Di antara hal yang penting dalam Wakaf itu Nazhir. Tanah wakaf tidak mungkin bisa berkembang, tidak mungkin bisa produktif dan tidak mungkin bisa berdatangan guna ketika yang mengelolanya, yang disebut Nazhir itu tidak memiliki kapasitas atau kompetensi.
Oleh karenanya kami meminta ke para Lurah 1 orang Nazhir untuk dapat mengikuti kegiatan ini untuk diberikan arahan untuk meningkatkan kapasitas.
“Sehingga satu Nazhir ini bisa mengelola Wakaf dengan produktif, dan ilmu yang di dapat dari kegiatan ini bisa disampaikan ke Nazhir yang lainnya,”pungkasnya.

