Pemkab Sumedang telah memasukkan pesantren ke dalam kerangka pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) melalui empat program unggulan. Penguatan mutu pendidikan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, pembangunan infrastruktur pendidikan, dan fasilitasi peningkatan kapasitas para kiai dan guru ngaji. Pemkab juga memberikan dukungan berupa insentif, bantuan perpustakaan, hingga ruang kelas baru untuk pondok pesantren.
“Posisi pesantren dalam pembangunan bangsa adalah arus utama. Kalau tidak ada kiai di desa-desa yang mendidik umat dengan ikhlas, bagaimana masyarakat bisa terjaga imannya, akhlaknya, dan ketertibannya? Karena itu, Sumedang berkomitmen untuk selalu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pesantren,” kata Bupati Dony.
Sementara itu, Ketua Dewan Juri Alissa Wahid mengatakan, penilaian dilakukan secara objektif dan komprehensif. “Kami menilai aspek kepemimpinan, inovasi, dampak sosial, hingga kontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat. Prosesnya transparan sehingga yang masuk tiga besar ini memang terbukti memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Tahap akhir penilaian ini dinilai oleh lima juri, Alissa Wahid (Ketua Dewan Juri sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian), Hj. Badriah Bayumi (Ketua Kongres Ulama Perempuan Indonesia), Prof. Dr. K.H Muhammad Darus, Abdul Ghafar Rusyid (Ketua Majelis Masyaikh) serta Drs. Yudia Ramli (Direktur BUMD BLUD BMD Kemendagri). Pemenang Pesantren Award 2025 kategori Kepala Daerah akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri, 22 Oktober mendatang di Jakarta. (Kus)