“Seperti ruang kelas,laboratorium, perpustakaan dan toilet untuk menciptakan ruang yang aman nyaman dan kondusif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa”,ujar Eka Ganjar.
Menurutnya, mekanisme Dana revitalisasi disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
Baca Juga:Kapolres Purwakarta Sambut Tim STIK Lemdiklat Polri Laksanakan Penelitian dan Supervisi
Pengelolaan dana yang dikelola secara mandiri oleh sekolah dengan pendampingan dari tim teknis dan pengawas.Pelaksanaan teknis dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat atau Komite Sekolah.
“Dengan Revitalasi program dari pusat ini dapat meningkatkan elektabilitas pendidikan, kualitas pendidikan di Kabupaten Sumedang, dengan sarana dan prasarana yang lebih baik.Kedepan akan terus memperbaiki sarana dan prasarana sekolah di kabupaten Sumedang”,ungkap Eka Ganjar.

