Kadisdik Cianjur Respon Langkah Bupati Cianjur Anak Didik Usia Produktif Masuk Sekolah Formal

Ia menjelaskan,selama ini Disdikpora Kabupaten Cianjur sudah menjalankan fungsi pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sebagai penambah, dan pelengkap dari pendidikan formal. Namun, pendidikan non formal sebaiknya menjadi pilihan kedua, bukan pilihan utama bagi usia produktif.

“Kami selalu menekankan kepada lembaga pendidikan non formal agar mengedukasi calon peserta didik dan mengutamakan pendidikan formal terlebih dahulu,” jelasnya.

Jajang menambahkan, jika ada peserta didik usia produktif yang telah belajar di non formal seperti PKBM, maka pihak lembaga diwajibkan meminta surat pernyataan dari orang tua sebagai bentuk kesadaran dan pertanggung jawaban.

Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Serahkan Uang Kadedeuh dan Duka Bagi Purna Bakti ASN

“Kita sudah menginstruksikan kesemua satuan pendidikan agar mengarahkan calon siswa ke jalur formal terlebih dahulu. Kalau tetap memilih PKBM, harus ada surat pernyataan dari orang tua,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *