“Uang untuk membiayai kegiatan tersebut dari DBH lanjutnya, daripada digunakan untuk bayar pelatihan, mending digunakan untuk membangun infrastruktur atau kegiatan masyarakat lainnya. ” Ini akan lebih bermanfaat,” katanya.
Sementara Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoilah, menyatakan bahwa pihaknya bukan sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.
“Saya tidak tahu, karena memang bukan kami penyelenggaranya,” katanya via telepon selularnya kepada awak media.
Hal sama pula disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD),Iwan Setiawan. Ia mengaku datang karena diundang.
“Coba tanyakan ke para Kepala Bidang ( Kabid ), mungkin mereka lebih tahu,” kata Iwan via pesan whatsapp.
Informasi terakhir yang diterima awak media, para kades yang hadir sebanyak 354 orang dikalikan dengan biaya pendaftaran Rp.15 jutaan. Maka biaya kegiatan Kadusling dan sosialisasi hukum mencapai Rp.5,3 milyar lebih.
Dengan adanya kejanggalan biaya pendaftaran Kadusling dan sosialisasi hukum, para kades meminta Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur maupun Irda propinsi jawa barat, untuk mengusut dugaan pembengkakan biaya kegiatan yang mencapai angka fantastis Rp.5,3 milyar lebih.