Mengingat dinamika penegakan hukum yang berkembang sangat cepat dengan beragam bentuk AGHT, Kajati menegaskan bahwa diperlukan langkah-langkah preventif yang cermat dan responsif, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks tersebut, TNI dan Kejaksaan sebagai dua institusi negara memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik melalui penguatan pertahanan negara maupun penegakan supremasi hukum dan keadilan.
Oleh karena itu, Kajati berharap melalui kerja sama ini dapat terwujud sinergi yang semakin solid dalam rangka meningkatkan kualitas penegakan hukum, pengamanan institusi, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
(**)

