“Sebanyak 1,733,000 batang rokok ilegal berbagai merk dimusnahkan,”ungkapnya.
Dr. Noordien menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, sekaligus sebagai wujud transparansi dalam proses penegakan hukum.
“Ini transparansi bahwa barang bukti dimusnahkan dan menghindari penyalahgunaan dari internal sendiri. Ini harus segera”,tegasnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Subang, Kang Akur bersama perwakilan Forkompimda, Organisasi Masyarakat, dan Kepala OPD turut menghancurkan barang bukti yang telah diamankan.
Turut hadir dalam kesempqtan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Perwakilan Forkopimda, Organisasi Masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.

