Kang Akur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Tindak Pidana di Kejari Subang 

Baca Juga:Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar 

“Sebanyak 1,733,000 batang rokok ilegal berbagai merk dimusnahkan,”ungkapnya.

Dr. Noordien menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, sekaligus sebagai wujud transparansi dalam proses penegakan hukum.

“Ini transparansi bahwa barang bukti dimusnahkan dan menghindari penyalahgunaan dari internal sendiri. Ini harus segera”,tegasnya.

Baca Juga:Wawalkot Tasik, Diky Chandra Bersama Senator Komeng Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Terpadu Di Kecamatan Tawang

Selanjutnya, Wakil Bupati Subang, Kang Akur bersama perwakilan Forkompimda, Organisasi Masyarakat, dan Kepala OPD turut menghancurkan barang bukti yang telah diamankan.

Turut hadir dalam kesempqtan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Perwakilan Forkopimda, Organisasi Masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *