Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah Minta Warga Purwakarta, Segera Lapor Jika Ada Aksi Kriminal

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Polres Purwakarta meminta masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, semakin cepat masyarakat melaporkan, lebih cepat pula polisi bisa bekerja.

“Segera laporkan, tidak usah menunggu 24 jam. Kalau kejadian sudah lama baru dilaporkan, TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah rusak, pengembangannya pun sulit,” kata Lilik, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Sabtu, (31/5/2025).

Baca Juga:Ini Susunan Panitia Kongres Persatuan PWI Akan Segera Bekerja

Kapolres menegaskan, jika ada masyarakat yang laporannya ditolak oleh polisi yang bertugas, kata Lilik, segera laporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purwakarta.

“Setiap anggota Polri wajib menerima laporan masyarakat. Kalau locus delicti atau TKP-nya tidak sesuai, akan dibantu ke Polsek terkait atau bisa langsung ke Polres,” ujar Lilik.

Untuk memudahkan masyarakat, kata dia, Polres Purwakarta membuka pengaduan cepat bisa dilakukan via WhatsApp (WA) ke nomor pengaduan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta di 0821-1102-1963. Atau bisa melalui call center 110.

Baca Juga:Wabup Subang Hadiri Festival Desa Wisata Kasomalang Kulon, “Ngagubyag Bareng Masyarakat”

Menurut Kapolres, langkah ini merupakan upaya Polres Purwakarta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *