Kapolres Banjar Menghadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme

“Dalam pelaksanaan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Banjar, perlu dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi dan kolaborasi seluruh pemangku kebijakan yang tergabung dalam satuan tugas dan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar tentang satuan tugas pemberantasan premanisme di Kota Banjar.”tegas Wali Kota dihadapan Para peserta apel.

Lebih jauh Wali menjelaskan bahwa Satuan tugas pemberantasan premanisme mempunyai tugas untuk melaksanakan operasi Jabar Manunggal yaitu penanganan dan pengamanan masyarakat guna menjaga kondusifitas Provinsi Jawa Barat dengan mengedepankan langkah preventif dan persuasif serta penindakan aksi premanisme pada investasi di Kota Banjar.

“Semoga Satgas pemberantasan premanisme yang telah dibentuk dapat mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman serta iklim investasi yang kondusif Di kota Banjar,”pungkasnya.

Baca Juga:Rapat Paripurna DPRD,Bupati Herdiat Paparkan Ranwal RPJMD Kabupaten Ciamis 2025-2029

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan Satgas Pemberantasan Premanisme Tingkat Kota Banjar.

Hadir Pada kesempatan tersebut seluruh Forkopimda Kota Banjar serta Para Kepala Perangkat Daerah Se-Kota Banjar.

Sementara itu Kapolres Banjar melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Iptu Hermawan, S.Pd.I. mengatakan pihaknya siap bersinergi dan mendukung satgas pemberantasan Premanisme terlebih yang mengganggu iklim investasi di Kota Banjar.

“Apabila nantin ditemukan aksi premanisme, Kami siap menindak tegas para pelaku sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *