Kapolres Bengkalis Tunjukan Komitmen Tanpa Kompromi, Pecat Personil PTDH Terbukti Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Pewarta:Dede.

Bengkalis,Hallo Berita Online.Com-Institusi Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap pelanggaran berat di internal mereka. Pada Senin (2/3/2026), sebuah upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkalis terhadap Aipda Asmadi.

Personel tersebut terpaksa menanggalkan seragam Korps Bhayangkara lantaran disersi danĀ  terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Langkah tegas ini diambil berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang menyatakan bahwa Aipda Asmadi telah melakukan pelanggaran berat.

Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis. Ironisnya, posisi yang seharusnya menjadi garda penjaga kedisiplinan justru dikotori oleh tindakan yang mencederai kehormatan serta martabat institusi kepolisian di mata masyarakat.

Baca Juga:Bupati Ciamis Ikuti Rakor Kesiapan Idul Fitri 1447 H, Bahas Strategi Pengamanan dan Lonjakan Arus Mudik 2026

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag SDM, Kasi Propam, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Bengkalis.

Fahrian menegaskan pelaksanaan PTDH ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

“Institusi tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi anggota yang berani melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait tindak pidana narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Fahrian.

Fahrian juga memberikan penekanan khusus terkait fungsi Propam yang pernah diemban oleh Aipda Asmadi. Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas, setiap personel di fungsi tersebut seharusnya menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *