Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran menyerahkan langsung kunci rumah kepada penerima manfaat sebagai simbol bahwa rumah yang telah dibangun dan diperbaiki kini sudah dapat ditempati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Pangandaran Kompol Usep Supian, S.H., M.M., Kabag Log Polres Pangandaran AKP Wahyu Hidayat, S.H., Camat Sidamulih Dudung Sopandi, S.IP, Kapolsek Sidamulih AKP Umun, perwakilan Danramil Pangandaran Peltu Ecep Sujana, Kepala Desa Sukaresik Mumu Ahdi Mulyana, Ketua BPD Desa Sukaresik, personel Polres Pangandaran, personel Polsek Sidamulih, serta masyarakat setempat.
Program Rutilahu Polres Pangandaran ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

