Untuk itu diimbaua kepada masyarakat yang akan berpergian agar memperhatikan cuaca dan selalu berhati- hati serta mematuhi peraturan berlalu lintas.
Dalam gelar pasukan operasi Lilin Lancang Kuning 2025 yang mulai dari tanggal 20 Desember 2025 hingga tanggal 2 Januari 2026 mendatang.
Sebagai bukti dimulai,Kapolres Pelalawan, AKBP John menyematkan pita tanda Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 kepada perwakilan Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub.
Setelah itu, Kapolres Pelalawan bersama Bupati Zukri melakukan pengecekan personil dan Sarana dan Prasarana (Sapras) dan di dampingi Pabung Kodim 0313/KPR, Mayor Arh Marwan Parapat, para pejabat utama Polres dan sejumlah tamu undangan lainnya.
“Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi. Seehingga diharapkan seluruh kegiatan pelayanan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan optimal dan kondusif,”tutur Kapolres.(**)

