Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Bersama Bea Cukai Jawa Barat

“Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum di wilayah Jawa Barat. Tidak hanya rokok ilegal, barang kena cukai ilegal pun ikut dimusnahkan,” ungkap Erwan.

Barang yang dimusnahkan, Erwan merinci yakin 22.134.603 batang rokok, 150,5 gram tembakau iris, 560 mili liter rokok elektrik cair dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alkohol.

Baca Juga:DPC Repdem Kabupaten Purwakarta Siap Turun Aksi Kawal Putusan Sidang Hasto

“Ini bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih marak dan perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantasnya,” tuturnya.

Kapolres Purwakarta turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara penegak hukum dan instansi pemerintah, guna memastikan stabilitas keamanan serta penegakan hukum yang humanis dan tegas di wilayah hukum Purwakarta.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan pula pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mendukung penindakan BKC ilegal di wilayah Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *