Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Persoalan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. Sejumlah pegawai dilaporkan belum menerima hak mereka, mulai dari gaji hingga tunjangan, bahkan ada yang tertunda sejak Desember 2025.
Situasi ini mencuat setelah beredar tangkapan layar sistem perbankan bendahara yang menunjukkan saldo rekening giro bendahara tercatat 0 rupiah pada awal Maret 2026. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kas yang tersedia untuk membayar kewajiban rutin pemerintah daerah sedang bermasalah.
Beberapa pegawai mengaku keterlambatan pembayaran sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan aparatur. Pasalnya, gaji merupakan sumber penghasilan utama yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga:Razia Gabungan, KPPBC TMP-A Bogor-Satpol PP Sukabumi Sita Sebanyak 14.848 Batang Rokok Ilegal
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, menilai kondisi ini menjadi tanda adanya persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai merupakan kewajiban utama pemerintah daerah yang seharusnya menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran.

