Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Semakin Meningkat, Kepala DP3AKB Kota Bandung Siska Gerfianti Sampaikan Ini

Baca Juga:Respon Cepat Polres Purwakarta Atasi Keluhan Masyarakat Melalui Media Sosial

Sedangkan terkait kasus pelecehan terhadap pasien oleh salah seorang Dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Garut yang belakangan viral di Media Sosial (Medsos), Siska meminta dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kepada pelaku.

Untuk memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar baik verbal maupun non verbal DP3AKB, telah menggulirkan Program Jabar CEKAS (Jawa Barat Berani Berani Cegah Tindakan Kekerasan) sebagai upaya Kolaboratif yang melibatkan akademisi, badan usaha juga pembentukan Satgas PAAREDFI CEKAS di setiap desa dan kelurahan dengan melibatkan kader PKK.

”Tugasnya mengkampanyekan 5 Berani; Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju dan Berani Melindungi,” ucapnya.

Begitupun terkait viralnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang gencar mengkampanyekan Program Vasektomi yang disinyalir sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).

Baca Juga:Bentuk Satgas Premanisme, Polres Subang Akan Tempatkan Jajarannya di Titik-titik Rawan

“Sebetulnya Pak Gubernur tidak hanya hanya mendorong Vasektomi saja, tetapi kesertaan ber-KB baik wanita maupun pria. Terutama bagi para penerima Bantuan Sosial Provinsi Jabar. Karena, banyak diantaranya mempunyai anak lebih dari 3 orang yang akhirnya pola asuhnya, gizi, kesehatan dan pendidikan maupun hak anaknya terbengkalai. Nah, sebetulnya niatan Pak Gubernur itu beranjak dari sana,” papar Siska.

Diakhir bahasannya Siska berharap, Pers bisa berkontribusi memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Hak Korban Kekerasan, cara melaporkan tindak kekerasan maupun lembaga yang dapat memberikan bantuan terhadap korban dan sanksi atau konsekuensi hukum bagi para pelaku kekerasan.

“Diharapkan dengan adanya edukasi yang dilakukan Pers, masyarakat akan semakin menyadari dan berani menentang kekerasan serta menciptakan lingkungan sosial yang support terhadap korban. Sehingga tidak muncul stigma yang akan memperburuk kondisi korban. Dan yang utama Pers mempunyai peran dalam mewujudkan Etika Jurnalistik yang bertanggungjawab yang tidak menyudutkan korban. Bahkan sampai mengekpos Identitas korban, serta mengekploitasi penderitaan korban,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *